EA, pelaku curanmor kini sudah mendekam di balik jeruji besi. (Dok. Polresta Balikpapan)
Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Timur langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syruddun berhasil melacak dan menangkap pelaku berinisial EA, seorang pria kelahiran Banjarmasin yang berdomisili di Kelurahan Manggar Baru.
"Barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil kami amankan. Pelaku sempat membuang pelat nomor kendaraan di sekitar Perumahan BTN Manggar untuk menghilangkan jejak," jelas Jajat.
Menurut keterangan polisi, EA mengaku mencuri motor tersebut dengan tujuan untuk dijual. Kini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Balikpapan Timur.