Penajam, IDN Times - Satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Kecamatan Penajam, dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Pasien positif yang dirawat di ruang isolasi Tulip RSUD RAPB PPU, hari ini sekira pukul 02.00 Wita, menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times Kamis (25/3/2021) di Penajam.
