Presiden Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Balikpapan, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN ditetapkan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
"Presiden telah menyampaikan dua hari lalu bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik pada 2028," ujar Basuki di sela kunjungan kerja MPR RI dan DPD RI di Kota Nusantara diberitakan Antara, Jumat (24/1/2025).
1. Meninjau desain pembangunan kompleks IKN

Untuk merealisasikan target tersebut, Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajaran terkait, termasuk OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Pembangunan ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN.
“Presiden menargetkan pada 2028 IKN sudah menjadi ibu kota politik, sehingga kami ditugaskan untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem yudikatif, perkantoran, serta hunian di kawasan ini,” jelas Basuki.
Basuki juga menyebutkan bahwa desain dasar (basic design) kompleks legislatif dan yudikatif sebelumnya telah dibuat oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden meminta desain tersebut untuk dikaji ulang guna memastikan keselarasan dengan visi pembangunan jangka panjang.
“Kami akan membentuk tim desain bersama Kementerian PUPR dan OIKN yang nantinya akan diarahkan langsung oleh Presiden,” tambahnya.
2. IKN sebagai pusat enyelenggaraan pemerintahan

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa konsep ibu kota politik berarti IKN akan menjadi pusat utama penyelenggaraan pemerintahan negara. Seluruh kegiatan eksekutif, yudikatif, dan legislatif akan berlangsung di IKN.
“Kami hadir bersama pimpinan MPR dan seluruh fraksi untuk menunjukkan dukungan terhadap kesiapan fisik dan nonfisik IKN,” ujar Muzani.
Lebih lanjut, Muzani menyebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Partai Politik (Parpol), setiap partai politik diwajibkan untuk berkantor di ibu kota negara. Hal ini berarti parpol juga harus memiliki kantor pusat di IKN.
3. Anggaran Rp48,8 triliun untuk percepatan pembangunan

Pemerintah pusat dan DPR RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk mempercepat pembangunan IKN. Muzani menilai anggaran tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam merealisasikan pemindahan ibu kota.
“Anggaran ini memperjelas bahwa pembangunan IKN semakin nyata dan menjadi jawaban atas masa depan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” katanya.
Muzani optimistis bahwa pada 2028, pemindahan ibu kota negara ke Kota Nusantara akan terwujud sesuai rencana.
“Segala pertanyaan mengenai arah kebijakan pemerintah pusat kini terjawab. Insya Allah, pada 2028 Republik Indonesia akan resmi berpindah ke IKN,” pungkasnya.