Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Untuk merealisasikan target tersebut, Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajaran terkait, termasuk OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Pembangunan ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN.
“Presiden menargetkan pada 2028 IKN sudah menjadi ibu kota politik, sehingga kami ditugaskan untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem yudikatif, perkantoran, serta hunian di kawasan ini,” jelas Basuki.
Basuki juga menyebutkan bahwa desain dasar (basic design) kompleks legislatif dan yudikatif sebelumnya telah dibuat oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden meminta desain tersebut untuk dikaji ulang guna memastikan keselarasan dengan visi pembangunan jangka panjang.
“Kami akan membentuk tim desain bersama Kementerian PUPR dan OIKN yang nantinya akan diarahkan langsung oleh Presiden,” tambahnya.