Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap pelaku pengedar narkoba di Jalan Panglima Betta Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam. Pelaku inisial DR (39) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres PPU dengan barang bukti empat paket sabu-sabu.
“Tersangka kami amankan hari Rabu (24/2/2021) pukul 18.30 Wita," kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Hermawan didampingi Kasat Resnarkoba Ajun Komisaris Polisi Anton Saman, Kamis (4/3/2021).