Mahulu, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memastikan evakuasi Badak Pari dari Hutan Lindung Buring Ayok, Kabupaten Mahakam Ulu, ke Suaka Badak Kelian di Kabupaten Kutai Barat tidak akan mengubah status perlindungan habitat satwa langka tersebut.
Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelamatan Badak Pari Mahulu Tingkat Provinsi yang digelar di Balikpapan pada 8 Juni 2026. Forum tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran publik yang mengaitkan translokasi Badak Pari dengan potensi pembukaan atau alih fungsi kawasan hutan tempat satwa itu selama ini hidup.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto, menegaskan habitat Badak Pari di Hutan Lindung Buring Ayok tetap akan dipertahankan sebagai kawasan yang dilindungi, bahkan diusulkan menjadi areal preservasi atau konservasi kepada pemerintah pusat.
"Terkait pasca-penyelamatan, harapannya habitat Badak Pari tetap dipertahankan sebagai areal konservasi atau areal preservasi. Kami sepakat dan akan mengusulkannya kepada pemerintah pusat," kata Ari.
