Penajam Paser Utara, IDN Times - Proyek pembangunan jalur atau rel Kereta Api Borneo sepanjang 203 kilometer yang melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Balikpapan senilai Rp53,3 triliun batal dilaksanakan. Hal itu disebabkan karena Rusian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri.
"Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada 2020," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Jumat (4/3/2022) seperti dikutip dari Antara.
