Ketapang, IDN Times - Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait perselisihan hubungan industrial di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (“PT WHW”), perusahaan menyampaikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.
Direksi PT WHW menegaskan bahwa permasalahan hubungan industrial yang terjadi saat ini masih berada dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Oleh karena itu, perusahaan menghormati sepenuhnya proses yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
