Puluhan Pengendara Sepeda Motor Knalpot Brong Ditertibkan Polisi

Balikpapan, IDN Times - Puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong ditindak aparat Unit Respons Cepat (URC) 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan dalam operasi cipta kondisi selama akhir pekan.
"Secara keseluruhan, dalam dua malam terakhir, yaitu Sabtu dan Minggu dini hari, kami menindak sebanyak 30 unit sepeda motor," kata Panit Turjawali Samapta Polresta Balikpapan, Briptu Lingga Priambada dilaporkan Antara, Minggu (5/1/2025).
1. Knalpot brong wajib diganti
Menurut Lingga, para pengendara yang terjaring langsung dibawa ke markas URC 110 untuk didata. Mereka diwajibkan mengganti sendiri knalpot bising dengan knalpot standar sebelum diizinkan pulang ke rumah.
"Knalpot bising hasil sitaan mencapai ratusan unit. Kami tidak memberikan sanksi tilang, tetapi mendata mereka. Jika ditemukan melanggar lagi, kami akan serahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk penindakan lebih lanjut," jelas Lingga.