Samarinda, IDN Times - Sebanyak 25 orang terjaring dalam razia gabungan di Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda pada Rabu (9/9/2020). Pemeriksaan ini demi menegakkan Perwali No 43 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Protokes) COVID-19.
“Kebanyakan yang terjaring itu tak pakai masker dan hanya disimpan di kantong,” Yosua Laden, kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Rabu (9/9/2020) petang.