Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar, Ini Kata Pemprov Kaltim
ilustrasi renovasi (pexels.com/Kindel Media)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi atas sorotan publik terkait anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa angka tersebut bukan hanya untuk satu bangunan, melainkan akumulasi dari sejumlah kebutuhan fasilitas pimpinan daerah.

“Anggaran itu mencakup beberapa objek, tidak hanya rumah jabatan gubernur,” ujar Faisal diberitakan Antara di Samarinda, Kamis (9/4/2026).

1. Tiga komponen utama renovasi rumah dinas gubernur

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Muhammad Faisal. (IDN Times/Erik Alfian)

Ia menjelaskan, total anggaran tersebut digunakan untuk tiga komponen utama, yakni renovasi rumah jabatan gubernur, perbaikan rumah jabatan wakil gubernur, serta penataan ruang kerja di Kantor Gubernur Kaltim.

Dari sisi pembiayaan, Faisal menyebut anggaran tidak digelontorkan sekaligus dalam satu waktu. Pengalokasiannya dilakukan secara bertahap melalui APBD Murni 2024 dan 2025, serta APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT), menyesuaikan kebutuhan mendesak.

“Perencanaan ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur terpilih menjabat. Ini juga merupakan penyesuaian karena kondisi bangunan yang lama tidak ditempati sehingga membutuhkan perbaikan menyeluruh,” jelasnya.

2. Perincian anggaran berdasarkan Inaproc Kaltim

ilustrasi pria menyusun anggaran keuangan (freepik.com/jcomp)

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam 57 item belanja. Rinciannya, sekitar Rp12 miliar dialokasikan untuk rumah jabatan gubernur yang mencakup 35 item pekerjaan, seperti rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan furnitur, peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran.

Selanjutnya, sekitar Rp8,2 miliar digunakan untuk penataan ruang kerja di Kantor Gubernur melalui lima item kegiatan, guna mendukung fungsi kerja yang lebih optimal.

Sementara itu, sekitar Rp4,9 miliar dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur yang mencakup 17 item pekerjaan, meliputi rehabilitasi bangunan dan pengadaan fasilitas penunjang.

3. Sub-kontrak renovasi rumah dinas gubernur

ilustrasi renovasi (pexels.com/Monica Silvestre)

Selain pekerjaan fisik, anggaran tersebut juga mencakup biaya jasa perencanaan, konsultan pengawas, serta pemeliharaan rutin tahunan guna memastikan fasilitas yang ada memenuhi standar kebutuhan jabatan.

Melalui penjelasan ini, Faisal berharap masyarakat dapat memahami bahwa angka Rp25 miliar merupakan gabungan dari berbagai program, tahapan anggaran, dan objek yang berbeda.

“Kami ingin meluruskan persepsi agar tidak dianggap anggaran tersebut hanya untuk satu rumah dinas. Ini bagian dari perawatan aset negara sekaligus persiapan fasilitas kerja pimpinan daerah,” tegasnya.

Editorial Team