Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Residivis di Bontang Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Botol Yakult

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Bontang, IDN Times - Seorang residivis narkoba berinisial Ag (45) kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang. Ia kedapatan menyimpan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam botol minuman bekas, Senin malam (2/6/2025).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 27 paket sabu dengan berat bruto 11,09 gram.

1. Sabu disimpan dalam botol Yakult

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Menurut pihak kepolisian, pelaku menyamarkan sabu ke dalam botol bekas minuman Yakult untuk mengelabui petugas. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa alat hisap (bong), dua sedotan runcing, uang tunai Rp1.050.000, dan satu unit ponsel Oppo berwarna biru.

“Penangkapan ini jadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar, apalagi residivis,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard, Selasa (3/6/2025).

2. Pelaku residvis kambuhan

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

AKP Rihard mengungkapkan bahwa Ag merupakan residivis kasus serupa dan sebelumnya telah menjalani hukuman penjara. Meski begitu, ia tetap nekat kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kami akan terus tingkatkan patroli dan intelijen narkoba untuk menjaga Bontang dari ancaman jaringan narkotika,” tambahnya.

3. Minta peran warga

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Bontang juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami terbuka menerima informasi dari masyarakat. Silakan gunakan saluran pengaduan resmi,” tutup AKP Rihard.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us