Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka AN penggelapan sepeda motor diamankan di Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (9/2/2025) kemarin, berhasil menangkap seorang pria merupakan residivis sabu-sabu dan pencurian berinisial AN (43). Ia merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur dan selama ini tinggal di PPU tidak tetap atau nomaden.

AN ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dua unit sepeda motor milik warga kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam dan milik warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Selain menangkap AN, petugas juga berhasil menangkap penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut berinisial inisial DN (54).

“Dari hasil pengungkapan  tindak pidana penggelapan tersebut kami berhasil menangkap AN pelaku penggelapan dimana tahun 2024 telah bebas menjalani penjara di Rutan Balikpapan,  dan DA pelaku penadah,” ungkap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Dian Kusnawan dalam keterangan persnya Rabu (19/2/2025) di Penajam.

1. Modus pelaku meminjam kendaraan korban

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dibeberkannya, penggelapan dan penadahan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh AN dan DA tersebut  terjadi pada Januari hingga Februari 2025. Dua orang tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada pun modus operandi yang dilakukan tersangka DA, dengan cara meminjam motor dan berpura-pura mencari sebanyak enam orang untuk membawa kendaraan dari pelabuhan Fery Penajam sampai ke Banjar, setelah korban terpedaya kendaraan langsung dibawa kabur oleh pelaku,” sebutnya.

Kejadian pertama terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 Wita, di sebuah warung makan milik Abdul Rohman di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam. Kejadian kedua terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 Wita, di Pertashop yang terletak di jalan Bangun Mulya, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. 

“Saat melakukan aksi kejahatannya pelaku mengaku bernama AI. Para korban pun baru sadar kalau kendaraannya dibawa lari pelaku, hal ini diketahui ketika handphone pelaku dihubungi tidak mendapatkan respon. Dan korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres PPU,” tukasnya. 

2. Sudah sering lakukan penggelapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di