Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)

Paser, IDN Times - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kuaro, Polres Paser, berhasil menangkap I (32), seorang residivis spesialis pencurian tabung oksigen yang telah beraksi di beberapa lokasi.

"Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di tempat berbeda," ujar Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial dilaporkan Antara, Minggu (23/3/2025).

1. Barang bukti disembunyikan di semak-semak

Petugas medis memberikan bantuan oksigen kepada seorang petugas kemanan yang terjebak di dalam gedung saat kebakaran di sebuah pusat perbelanjaan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/2/2025). (ANTARA FOTO/Andry Denisah)

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tabung gas oksigen lengkap dengan regulator serta satu unit sepeda motor.

"Pelaku sempat menyembunyikan barang bukti di semak-semak," ungkap Andi.

Aksi pencurian ini terungkap setelah korban, seorang pengusaha bengkel, melaporkan kehilangan tabung oksigen pada Sabtu (22/3) dini hari sekitar pukul 00.10 WITA.

2. Korban mendengar suara gaduh

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut keterangan korban, ia merasa curiga setelah mendengar suara gaduh dari bengkel yang bersebelahan dengan rumahnya. Saat diperiksa, tabung oksigen miliknya sudah hilang.

Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Polsek Kuaro langsung bergerak cepat. Hanya dalam beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

3. Hukuman penjara 7 tahun

Narapidana

Iptu Andi Ferial menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Untuk mengantisipasi tindak kriminal selama bulan Ramadan, Polsek Kuaro akan terus meningkatkan patroli keamanan.

"Patroli rutin terus kami lakukan agar warga merasa aman selama bulan Ramadan," tegas Andi.

Editorial Team