Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pria di Paser ini Edarkan Sabu dari Pondok Tua Desa Jone

Pria di Paser ini Edarkan Sabu dari Pondok Tua Desa Jone
AJ, pria asal Tana Grogot, Kabupaten Paser harus berlebaran di dalam penjara setelah kedapatan mengedarkan narkoba di bulan Ramadan. (Dok. Polres Paser)
Share Article

Paser, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Paser. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AJ (39) pada Rabu (5/3/2025) sore. "Tersangka AJ kami tangkap di sebuah pondok di Jalan Pelopor, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Paser," kata Kasat Narkoba AKP Suradi, Kamis sore (6/3/2025).

1. Polisi sita 13 paket sabu siap edar

Barang bukti berupa belasan paket sabu, uang dan handphone yang disita polisi. (Dok. Polres Paser)
Barang bukti berupa belasan paket sabu, uang dan handphone yang disita polisi. (Dok. Polres Paser)

Sebelum menangkap AJ, polisi sudah lebih dulu melakukan penyelidikan beberapa hari. Benar saja, saat ditangkap di pondok, AJ kedapata memiliki belasan paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.

"Petugas menemukan 13 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal putih bening yang diduga sabu, dengan berat bruto 4,82 gram," kata Suradi.

2. Transaksi dilakukan di pondok

Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka AJ. (Dok. Polres Paser)
Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka AJ. (Dok. Polres Paser)

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, sendok takar, handphone, uang tunai Rp200.000, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis narkoba dengan menggunakan pondok di Jalan Pelopor tersebut sebagai tempat transaksi. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

3. Komitmen Polres Paser berantas peredaran narkoba

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo. (Dok. Humas Polres Paser)
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo. (Dok. Humas Polres Paser)

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengapresiasi keberhasilan tim Sat Resnarkoba dalam mengungkap peredaran sabu ini. Dirinya menegaskan komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Paser.

"Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan pelaku kejahatan ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolres.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News Kalimantan Timur

See More

Rahasia Kamar Kos Tetap Rapi, Cukup Punya 9 Barang Ini

28 Mei 2026, 03:00 WIBNews