Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ribuan Kendaraan dan Alat Berat Tambang Dipantau Pemprov Kaltim

Ribuan Kendaraan dan Alat Berat Tambang Dipantau Pemprov Kaltim
Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series 2026 resmi digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/6/2026). (IDN Times/Sri.Wibisono)
Share Article

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menyisir kendaraan operasional di sektor pertambangan yang belum melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Lora Sari, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan dari kendaraan operasional yang belum terdata sebagai objek pajak.

"Pemprov memfokuskan optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk mencegah kebocoran pendapatan dari kendaraan operasional yang belum terdaftar," ujar Lora diberitakan Antara di Samarinda, Senin (15/6/2026).

1. Pembentukan tim terpadu

Ilustrasi pendapatan pasif
Ilustrasi pendapatan pasif (pexels.com/Monstera Production)

Untuk mendukung upaya tersebut, Bapenda Kaltim membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tim ini bertugas melakukan pendataan langsung terhadap kendaraan bermotor dan alat berat di wilayah konsesi pertambangan.

Menurut Lora, proses pemeriksaan kepatuhan pajak daerah mengadopsi pola audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memastikan transparansi serta validitas data perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

Hasil pendataan sebelumnya menunjukkan potensi pajak yang cukup besar. Di kawasan operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC), tim menemukan 16.743 unit kendaraan bermotor dan 1.645 unit alat berat. Selain itu, terdapat 162 unit dump truck yang belum terdaftar sebagai objek pajak.

2. Pendataan di lokasi PT Kideco Jaya Agung

Kideco Jaya Agung/kideco.co.id
Kideco Jaya Agung/kideco.co.id

Pendataan serupa juga dilakukan di PT Kideco Jaya Agung. Perusahaan tersebut tercatat memiliki 4.099 unit kendaraan bermotor dan 937 unit alat berat, di luar 662 unit dump truck yang beroperasi di area tambang.

Tak hanya perusahaan tambang batu bara besar seperti PT Bayan Resources Tbk dan PT Berau Coal, Pemprov Kaltim juga memperluas pemeriksaan kepatuhan pajak ke sektor perkebunan. Sebanyak 67 perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi sasaran pendataan.

3. Kontribusi pendapatan daerah

WhatsApp Image 2026-06-02 at 11.32.39.jpeg
Peraatan berat peruntukan industri pertambangan dan migas.

Lora menegaskan, sektor pertambangan memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap penerimaan daerah. Bahkan, realisasi pajak bahan bakar dari satu perusahaan tambang saja mampu mencapai Rp1 triliun pada tahun lalu.

Melalui koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan Dinas Perhubungan, Pemprov Kaltim berharap langkah ini dapat menutup celah kebocoran PAD, khususnya dari pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Bukan Cinta yang Bikin Pernikahan Langgeng, tapi Komunikasi yang Jujur

15 Jun 2026, 21:30 WIBNews