Balikpapan, IDN Times - Belakangan ini kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap terdengar dan masih banyak terjadi. Meski ungkapan tegas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyebut jika persoalan tersebut sudah menjadi kejahatan luar biasa dan perlu penanganan luar biasa pula, namun tampaknya tak berpengaruh apa pun bagi para pelakunya.
Beberapa waktu lalu, IDN Times membuka kembali kasus pelecehan seksual di Balikpapan yang sudah lama terjadi dan tak pernah ada kejelasan. Lebih dari setahun, kasus itu mandek dan pelakunya masih berkeliaran bebas bak tanpa masalah. Yakni kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakek tiri kepada cucunya berinisial MC, yang tahun lalu masih berusia 9 tahun.
Kasus ini sendiri dilaporkan pada, 1 Juli 2020 lalu ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Namun tak ada kelanjutan, hingga akhirnya ibu korban berinisial OM kembali mengonfirmasi di tanggal 19 Oktober 2020. Banyak rintangan yang dihadapi korban dan ibunya. Salah satunya korban disebut mengalami gangguan jiwa sampai ibu korban dikatakan dendam kepada terduga pelaku.
Hingga di bulan Oktober 2021, kasus ini baru kembali terangkat usai seorang pengacara ternama dari Bali bersuara dan meminta agar kasus ini kembali diproses.
"Kami di sini mau tahu sejauh mana perkembangannya, karena sudah tiga bulan tidak ada perkembangan," mengutip perkataan Kuasa Hukum pertama korban, Louis Mamusung SH ditemui di Polda Kaltim, 19 Oktober 2020 lalu.
