Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses penertiban pedagang kaki lima Pasar Pandansari Balikpapan Kalimantan Timur. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Balikpapan masih bersiaga memantau ketertiban pedagang kaki lima di Pasar Pandansari. Petugas masih menempatkan 2 posko gabungan penertiban PKL di sekitar lokasi pasar ini. 

Harapannya membantu mendorong budaya tertib di masyarakat hingga keberadaan posko penertiban tidak diperlukan lagi. 

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, sementara ini keberadaan posko keamanan masih diperlukan guna memastikan ketertiban di antara pedagang. 

"Maunya kita jaga sampai Desember ini, nanti terbentuk kebiasaan mereka para PKL kalau sudah pukul 08.00 Wita sudah tidak berjualan lagi dan baru boleh berjualan kembali pukul 17.00 Wita," ujar Zulkifli, Kamis (4/11/2021).

 

1. Masih ada laporan PKL nakal

Penertiban PKL di sepanjang Pasar Pandansari Balikpapan Kalimantan Timur, Kamis (23/9/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Zulkifli mengakui, sampai saat masih mendapat laporan di lapangan, jika para PKL ini belum bisa menjadi kebiasaan kalau pukul 08.00 wita sudah dibersihkan lapak PKLnya. Mereka harus disuruh petugas dulu baru mau membersihkan lapak PKL nya.

"Kalau tidak dingatkan petugas tidak mau menghentikan aktivitasnya berjualannya, kami juga menyiapkan dua pos penjagaan yang letaknya di luar area pasar," akunya.

2. Berjualan dibatasi jam

Editorial Team

Tonton lebih seru di