Penajam, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin, menunggu diterimanya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 dimasa pandemi COVID-19.
“Pada prinsipnya kami menunggu revisi SKB empat menteri tersebut. Sehubungan dengan sekolah-sekolah yang berada di kawasan zona kuning dan zona hijau dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka, sebagaimana disampaikan bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim,” ujar Alimuddin kepada IDN Times, Senin (10/8/2020) di Penajam.