Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sempat Jadi Korban Penganiayaan Brimob, Warga Jonggon Pilih Damai

WhatsApp Image 2025-07-22 at 12.03.17.jpeg
Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan keprihatinannya atas insiden dugaan kekerasan yang dilakukan sejumlah personel Brimob terhadap warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Insiden ini terjadi di sekitar Markas Komando (Mako) Korps Brimob II Polri di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, pada Kamis (17/7/2025) dan Jumat (18/7/2025).

“Kami prihatin dan turut empati atas apa yang menimpa warga Jonggon. Saya selaku Kapolda menyesalkan peristiwa ini. Karena sudah terjadi, kami pastikan proses hukum secara internal tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Endar di Balikpapan, Selasa (22/7/2025).

1. 10 personel Brimob diperiksa

ilustrasi Brimob (IDN Times/Irfan Fathurohman)
ilustrasi Brimob (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kapolda memastikan bahwa sekitar 10 personel Brimob telah diperiksa secara internal. Pihaknya juga telah memfasilitasi proses mediasi antara warga Jonggon dan pihak Brimob pada Senin malam (21/7/2025).

“Sudah ada kesepakatan, Brimob bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya. Sementara untuk pemeriksaan internal, akan dilakukan langsung oleh Korps Brimob karena mereka berada di bawah kendali Mabes Polri,” jelas Endar.

2.Mediasi korban dengan Brimob

WhatsApp Image 2025-07-22 at 14.51.18.jpeg
Sejumlah warga Desa Jonggon mengikuti mediasi di Polres Kukar, Senin (21/7/2025). (Dok. Istimewa)

Polres Kutai Kartanegara memediasi penyelesaian konflik antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan pada Kamis dan Jumat, 17 dan 18 Juli 2025 kemarin.

Mediasi berlangsung di ruang Tri Brata Polres Kukar, Senin (21/7/2025) pukul 15.00 WITA. Pertemuan digelar secara terbuka dan kekeluargaan, serta menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang disetujui kedua belah pihak.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Polres Kukar dan dihadiri perwakilan dari Polda Kaltim, Brimob Pasukan II, Pemerintah Desa Jonggon, serta tokoh masyarakat setempat. Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, membuka mediasi dengan menekankan pentingnya penyelesaian damai dan menjaga kondusivitas wilayah.

Danmen 1 Pelopor Pasukan II Brimob, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik. Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kehadiran pasukan Brimob di wilayah Jonggon.

"Kami ingin menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan siap berkoordinasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.

3. Brimob tanggung biaya pengobatan, warga cabut laporan

WhatsApp Image 2025-07-22 at 08.56.23_WhatsApp Image 2025-07-22 at 08.58.31.jpeg
Foto kanan, Puji saat memberikan keterangan kepada jurnalis di Kukar. Foto kiri, luka yang diderita Puji akibat penganiayaan yang dilakukan personel Brimob. (Dok. Istimewa)

Ari Waluyo, Ketua BPD Desa Jonggon, mewakili warga Jonggon menyampaikan harapan agar insiden serupa tak kembali terjadi. Mereka juga meminta jaminan keamanan dan kenyamanan dari aparat.

Hasil mediasi menyepakati bahwa pihak Brimob akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Sebagai gantinya, warga Jonggon sepakat mencabut laporan polisi dan menyatakan tidak akan menuntut lebih lanjut di kemudian hari.

"Kami menyatakan dengan ini menyatakan permasalahan yang terjadi antara Pasukan Brimob dengan warga sudah damai," kata dia dalam potongan video yang diterima.

4. Kronologis penganiayaan

WhatsApp Image 2025-07-20 at 22.12.18.jpeg
Puji saat meceritakan kronologis penganiayaan yang dia alami pada Kamis malam, 17 Juli 2025. (Dok. Istimewa)

Kasus bermula saat seorang warga bernama Puji Friayadi, pengepul pisang asal Desa Jonggon, hendak kembali ke Samarinda pada Kamis (17/7/2025) malam. Saat melintas di depan Mako Brimob, ia berhenti karena melihat balok kayu tergeletak di tengah jalan. Saat menanyakan alasan keberadaan balok tersebut kepada personel yang berjaga, terjadi cekcok. Puji diduga dianggap melawan dan akhirnya menjadi korban pemukulan oleh beberapa oknum anggota Brimob.

Dalam kondisi terluka dan pusing, Puji kembali ke Samarinda. Namun, keluarganya melaporkan insiden tersebut ke pemerintah desa. Saat pihak desa mendatangi markas Brimob untuk meminta klarifikasi, sekitar 19 orang justru menjadi korban pemukulan lanjutan pada Jumat (18/7/2025) malam.

5. Dugaan pelanggaran HAM berat

Ilustrasi HAM (kumparan.com/Justicianna)
Ilustrasi HAM (kumparan.com/Justicianna)

Peneliti dari Nugal Institute, Merah Johansyah, menilai dugaan kekerasan yang dilakukan oleh personel Brimob terhadap warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), pada 17 dan 18 Juli 2025 kemarin sebagai kasus serius yang mencerminkan berbagai pelanggaran hukum dan kegagalan sistemik dalam pengawasan internal kepolisian.

Merah menilai, dari kronologi yang berkembang, setidaknya ada tiga unsur pelanggaran yang diduga terjadi: peristiwa pidana berupa penganiayaan, pelanggaran kode etik disiplin, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Pertama, jelas ada dugaan pidana penganiayaan. Kedua, karena ini dilakukan oleh personel Brimob, ada kemungkinan pelanggaran kode etik. Ketiga, karena terjadi dua kali dan melibatkan warga sipil dalam jumlah banyak, ini berpotensi masuk kategori pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us