Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum bisa bersikap terkait sengketa lahan di Trunen Desa Bumi Harapan Sepaku. Persoalan agraria seluas 42 hektare di antara 10 kepala keluarga setempat versus pemerintah daerah.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU menunggu arahan Kantor Staf Presiden (KSP).
“Kita menunggu arahan dari KSP, karena kita sudah ada kesepakatan terkait lahan tersebut antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan warga pemilik lahan.” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan Supriadi kepada IDN Times, Rabu (8/3/2023).