Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Kutai Kartanegara, IDN Times – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun berhasil membekuk seorang pria berinisial MS (35) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 5,64 gram yang disimpan rapi dalam sebuah kotak rokok.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga pada Selasa (27/5/2025) terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di Desa Liang, RT 01, Kecamatan Kota Bangun.

1. Tertangkap di depan rumah sendiri

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin IPDA Agus Sunaryo segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 17.30 Wita, petugas mendapati MS tengah duduk di depan rumahnya. Saat diinterogasi, ia mengakui memiliki sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.

"Barang bukti tersebut kemudian diperiksa di tempat dengan disaksikan perangkat desa setempat," kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.

2. Komitmen polisi perangi narkoba

Editorial Team

EditorLinggauni