Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Samarinda, IDN Times - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Balikpapan atas keberhasilan dan prestasinya memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, sesuai surat nomor B.86/D.PHA.5/TK.04.06/3/2022, yang menetapkan SLB Negeri Kota Balikpapan sebagai penerima penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat Nasional Tahun 2021. Keberhasilan ini sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

“Keberhasilan ini, juga merupakan bentuk penghargaan atas komitmen satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan SRA secara menyeluruh, berkelanjutan dan menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya,” pesan Soraya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

1. Partisipasi anak dalam kehidupan sosial

Soraya menyerahkan Sertifikat Penghargaan SRA, yang diterima Kepala Dinas PPPA Kota Balikpapan Ariyati di Aula SLBN Balikpapan. Ia menambahkan, evaluasi dilakukan secara periodik oleh tim standarisasi dari Kementerian PPPA. SRA adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.

“Prinsip utamanya non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak,” tandasnya.

Soraya menambahkan sekolah ramah anak merupakan sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, dan mendorong tumbuh kembang dan serta kesejahteraan anak.

2. Pemahaman tentang SRA yang benar

Editorial Team

Tonton lebih seru di