Balikpapan, IDN Times - Status pandemik COVID-19 di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) disebut berubah 180 derajat dari sebelumnya. Pemerintah pusat menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan menjadi level 2 dari sebelumnya tercatat di level 4.
Pemkot Balikpapan pun langsung bersiap melonggarkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di mana salah satunya segera menggelar proses pembelajaran tatap muka (PTM).
“Kemarin Menko Perekonomian yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Airlangga Hartato, Alhamdulillah Kaltim dan Balikpapan sudah level 2. Terima kasih kepada warga yang peduli penerapan prokes,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di BSCC DOME Balikpapan, Selasa (5/10/2021).