Samarinda, IDN Times - Masih ingat dengan kasus pencurian dengan modus kempis ban 11 hari lalu di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda Kota. Polisi sudah menangkap 3 pelakunya. Total 4 orang, satunya lagi dalam buruan petugas. Keempat bandit ini terorganisasi dan punya peran masing-masing. Bahkan kelompok ini terlibat dua kasus sekaligus.
“Jadi aksi mereka ini semua sudah terencana. Tak hanya modus kempis ban tapi juga jambret,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7/2020) sore.
