Pontianak, IDN Times - Kasus pengabaian nafkah anak oleh mantan suami pascaperceraian di Kota Pontianak menjadi sorotan serius. Persoalan ini bahkan tercatat sebagai salah satu pengaduan terbanyak yang diterima Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati, mengungkapkan bahwa laporan terkait pengabaian nafkah anak secara konsisten masuk dalam lima besar pengaduan selama tiga tahun berturut-turut.
“Kasus ini selalu masuk lima besar pengaduan ke KPAD dalam tiga tahun terakhir,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
