Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wikipedia/Arief Rahman Saan (Ezagren)

Penajam, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Hasil kajian tapal batas wilayah tersebut belum disepakati kedua kabupaten itu.

"Kemendagri sampai sekarang belum keluarkan keputusan tapal batas wilayah," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Susanto seperti diberitakan Antara, Jumat (2/6/2023).

1. Akan bertanya langsung ke Kemendagri

Kabupaten Penajam Paser Utara (Google Map)

Kemendagri sebelumnya menjanjikan bakal menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser tersebut pada 2022.

"Kami berencana akan tanyakan langsung kepada Kemendagri, kapan keputusan penatapan tapak batas wilayah akan diterbitkan," tambahnya.

Penentuan tapal batas wilayah belum disepakati Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser. Sehingga penentuan tapal batas wilayah diambil alih Kemendagri.

Hasil kajian Pemerintah Kabupaten Paser, jelas dia, Desa Rintik di Kecamatan Babulu ke arah utara sampai Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku masuk wilayah Kabupaten Paser.

2. Hasil kajian pemprov

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di