Tingkat kematian ternak akibat PMK tergolong sangat kecil, yaitu sekitar 2%. (Dok. Kementan)
BKP tarakan menggandeng sejumlah instansi dalam mengontrol masuknya hewan ternak secara ilegal di Tarakan. Apalagi sejumlah hewan ternak berkukuh belah masuk Tarakan jelang perayaan Idul Adha pada Juli 2022 nanti.
BKP Tarakan menggandeng TNI, Polri dan instansi terkait dalam mengawasi lalu lintas media pembawa hewan ternak, dan gencar melakukan sosialisasi PMK.
“PMK bukan zoonosis dan bukan penyakit yang bisa menular ke manusia, selama proses memasaknya benar, daging sapi yang dimasak untuk hidangan Idul Adha dipastikan aman untuk dikonsumi,” sebutnya.
Hewan tersebut, kata Alfian, terlebih dahulu harus menjalani karantina di daerah asalnya sebelum dikirimkan ke Tarakan. Sehingga pada saat dikirimkan ke Tarakan, menurutnya, hewan ternak sudah mengantongi sertifikat bebas penyakit PMK.
“Karantina selama 14, setibanya di Tarakan kembali dilakukan pemeriksaan fisik, dokumen dan dilakukan desinfeksi media pembawa dan alat pengangkut, jadi kita menjamin hewan ternak di Tarakan bebas PMK,” tegasnya.