Kapuas Hulu, IDN Times - Setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi, lima individu orangutan akhirnya kembali menginjakkan kaki di rumah mereka.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) melepasliarkan lima orangutan ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelepasliaran yang berlangsung pada 30 Juni 2026 itu menjadi pelepasliaran orangutan tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017. Lima orangutan yang kembali ke alam terdiri dari Benazir (14), Jamilah (25), bersama anaknya Ulin (1), serta Sinta (13) bersama anaknya Sabine (2).
Kelima orangutan itu bukan langsung dilepas begitu saja. Sebelum dinyatakan siap hidup di alam liar, mereka menjalani rehabilitasi selama bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora.
Mereka juga melewati pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan masa karantina selama satu bulan untuk memastikan kondisi fisik maupun perilaku mereka telah siap bertahan hidup tanpa campur tangan manusia.
