Samarinda, IDN Times – Aksi pencurian kalung emas yang menimpa seorang anak kecil di pusat perbelanjaan Jalan Pulau Irian, Samarinda, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku berinisial K (40) ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Kota pada Rabu (2/4/2025), setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/4/2025). Saat itu, korban bersama ibunya, IA (40), tengah berada di area permainan anak.
“Setelah menukarkan koin permainan, sang ibu menyadari bahwa kalung emas seberat 2,54 gram yang dikenakan anaknya telah hilang,” ungkapnya.