Tenggarong, IDN Times - Upaya memberantas aksi premanisme terus dilakukan oleh kepolisian. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai mengamankan seorang pria berinisial FN (35) atas dugaan tindak pidana premanisme dan pemerasan (pungutan liar) di Jalan Poros Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid menjelaskan, penangkapan dilakukan Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2. “Pelaku tertangkap tangan berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas memberikan uang,” ujarnya.