Penajam, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sedikitnya 4.000 hektare area tambang tanpa izin di kawasan delineasi IKN yang mencakup wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, diberitakan Antara di kawasan IKN, Senin (27/10/2025).
