ULM Pastikan Akreditasi Kampus Masih A hingga 16 Oktober 2024

Banjarmasin, IDN Times - Mahasiswa semester akhir Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan (Kalsel) resah terkait turunnya akreditasi kampusnya. Sebab hal itu akan berpengaruh terhadap ijazah kelulusan.
Hal itu segera mendapat tanggapan dari pihak kampus. Berita turunnya akreditasi itu tidak dipastikan tidak memengaruhi ijazah yang akan diterbitkan tahun ini.
1. Akreditasi ULM turun ke B, bukan ke C

Wakil Rektor ULM, dr Iwan Aflani pun menyampaikan, turunnya akreditasi dari A menjadi C itu tidak benar. Ia menegaskan informasi yang benar adalah turun ke Baik atau B. Artinya tetap turun sebagai konsekuensi kasus guru besar itu.
Tentang pihaknya yang sekarang ini diminta untuk melakukan pengajuan kembali akreditasi A kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Ia mengatakan bahwa hal itu sedang diupayakan pihaknya dan diharapkan bisa kembali ke posisi semula. Sesuai permintaan BAN PT, pengajuan ulang itu diberi waktu dua bulan hingga 19 November mendatang.
"Pemberitaan mengatakan turun ke C perlu diluruskan, akreditasi turun ke Baik. Namun kita mendapat kesempatan untuk mengajukan kembali, doakan saja ya," ujarnya.
2. Mahasiswa dan masyarakat tidak perlu khawatir soal ijazah

Iwan berharap mahasiswanya maupun alumni tak perlu khawatir. Karena saat wisuda Oktober mendatang, ULM masih menyandang akreditasi A hingga 16 Oktober 2024. Sementara sanksi dijatuhkan itu jika pihaknya gagal dalam mengurus ulang akreditasi tersebut.
Pihaknya sudah membentuk tim untuk pemulihan akreditasi dan mahasiswa yang akan diwisuda Oktober ini masih berstatus akreditasi A.
"Saat ini tim yang dibentuk akan dikarantina di satu hotel untuk mengebut proses pemulihan akreditasi, dengan harapan bisa mempertahankan akreditasi yang ada, meskipun pembatalan SK 11 guru besar fakultas hukum akan memperngaruhi nilai akreditasi," katanya.
3. Mahasiswa khawatir jika ijazah akreditasi "C"

Maulina, salah satu mahasiswa semester akhir di ULM mengaku resah dan khawatir jika kelulusannya bakal berimbas pada ijazah yang akan diterimanya.
Ia takut jika ijazah kampus tertua di Kalsel ini hanya memiliki akreditasi C. Sebab itu berkaitan dengan keperluan malamar pekerjaan seperti pegawai negeri yang salah satu syaratnya harus akreditasi minimal A.
"Ia kami khawatir bagaimana ijazah kami, masa harus C. Kan ijazah nanti untuk melamar pekerjaan seperti PNS atau perusahaan besar," katanya.