Usai Raih KLA Utama, Bontang Bersih-Bersih Reklame Rokok

Bontang, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, dalam acara penganugerahan di Jakarta. Usai menerima penghargaan tersebut, Pemkot langsung menindaklanjutinya dengan langkah nyata berupa penertiban reklame rokok di seluruh wilayah kota.
1. Bontang wujudkan komitmen kota layak anak

Capaian KLA Kategori Utama menegaskan komitmen Pemkot Bontang dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan ramah anak. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Tim Terpadu Perizinan bergerak cepat menertibkan reklame rokok.
“Kegiatan penertiban reklame rokok mencakup seluruh wilayah, dari Kecamatan Bontang Utara, Selatan, hingga Barat,” ujar Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.
Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap regulasi nasional yang mengatur pengendalian iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau.
2. Penertiban serentak libatkan sejumlah OPD

Dalam kegiatan ini, tim terpadu bergerak serentak menurunkan berbagai spanduk, baliho, dan reklame rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta sekitar fasilitas pendidikan dan rumah ibadah.
Selain DPMPTSP, kegiatan juga melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kolaborasi lintas sektor ini memastikan penegakan aturan berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tambah Aspiannur.
Pemkot menegaskan kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dengan pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin.
3. Pemkot tegaskan perlindungan generasi muda

Wali Kota Neni Moerniaeni mengapresiasi langkah cepat perangkat daerah yang menindaklanjuti penghargaan nasional tersebut dengan aksi nyata di lapangan.
“Penertiban reklame rokok merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda Bontang,” tegasnya.
Ia menyebut Pemkot akan memperkuat kerja sama lintas OPD, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat dan bebas paparan rokok.
“Kami juga memperkuat mekanisme pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik agar pengendalian reklame semakin transparan dan akuntabel,” ujar Neni.
Dengan langkah konsisten ini, Bontang menegaskan diri sebagai kota yang peduli terhadap kualitas hidup masyarakat dan kesejahteraan warganya.