Samarinda, IDN Times - Diduga kerap melakukan pemalakan atau pungutan liar di SPBU Jalan Urip Sumoharjo (eks Jalan Kebaktian), Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, dua orang diamankan oleh Tim Macan Borneo Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
Mereka adalah Rizal Efendy (36) dan Andika Pratama (28), keduanya dibekuk polisi pada Rabu (29/1) siang. Saat ditangkap duo pemalak ini tak berkutik.
"Dua pelaku kami amankan di tempat yang berbeda. Rizal di kawasan Sungai Kapih sedangkan Andika kami tangkap saat beraksi di SPBU," kata Kanit Jatanras Tim Macan Borneo, Iptu Abdul Rauf dalam keterangan persnya pada Kamis (30/1).