Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat dimintai keterangan menjelaskan, saat itu yang bersangkutan membawa ke rumah sakit rujukan. Di mana pada tanggal 12 sampai 14 Agustus diakui Dio, adalah puncak tingginya kasus COVID-19 di Balikpapan. Pasalnya, ada banyak sekali yang dirawat di RS bahkan sampai menunggu.
"Sebenarnya bukan penolakan, memang saat itu kondisinya penuh. Tidak mungkin dan tidak boleh (ditolak), cuma mau bagaimana. Pasalnya, yang menjadi pusat rujukan itu penuh semua karena tingginya pasien," jelas Sri.
"Tentu konsentrasi tertuju pada yang prioritas dan emergency sehingga mungkin kesannya ada penolakan," dia menambahkan.
Meski begitu DKK Balikpapan menyampaikan permohonan maaf bila ada pasien yang terkesan ditolak oleh rumah sakit karena kondisi pasien COVID-19 tengah penuh. Untuk itu DKK telah bekerja sama dengan Rumah Sakit AURI guna menerima pasien umum atau COVID-19 dengan gejala ringan.
"Atas nama rumah sakit dan Dinas Kesehatan, kami mohon maaf atas kondisi saat itu. Dan kita saat ini sudah melakukan upaya langkah mengantisipasi hal ini," tutupnya.