ilustrasi tes usap atau PCR swab test (IDN Times/Arief Rahman)
Selle menyatakan, permasalahan bermula ketika kliennya melakukan tes uji PCR di salah satu klinik Balikpapan. Saat itu, mereka sebanyak 6 orang akan melakukan perjalanan ke Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk urusan keluarga.
Tentunya, mereka membutuhkan hasil uji PCR negatif sesuai ketentuan pemerintah.
Mereka pun lantas melakukan tes PCR ke klinik pada tanggal 7 Oktober 2021. Ternyata dalam pengujian tersebut, hasil tesnya menunjukkan positif SARS-CV-2 (CT:33.21).
Mendapati hasil tersebut, kemudian pasien ini mencari klinik lain untuk melakukan tes PCR. Esoknya ternyata hasil tesnya menunjukkan negatif.
"Klien kami kan rencana akan ke Makassar dalam rangka menghadiri acara keluarga yang sedang berduka beserta rombongan keluarganya 6 orang. Pada saat itu klien kami dalam kondisi sangat sehat dan tidak ada gejala sakit apa pun. Gara-gara hasil lab tersebut klien kami gagal berangkat bersama suami dan anaknya sejumlah 3 orang, padahal ini acara penting sekali,” paparnya.