Andi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)
Meskipun demikian, Andi tak menampik bila pemberian label zona merah, kuning dan hijau itu berdasarkan banyaknya kasus.Kondisi Kaltim saat ini ada 35 pasien positif. Dari jumlah itu, terbanyak di Balikpapan dengan 18 kasus positif, menyusul Samarinda dengan 5 pasien positif, lalu Penajam Paser Utara (PPU) mengisolasi 4 pasien, Kutai Timur (Kutim) juga sama ada 4 kasus, lalu Kutai Kartanegara (Kukar) 2 pasien positif kemudian Bontang dan Berau masing-masing 1 kasus. Tersisa 3 daerah belum terjangkit, yakni Kutai Barat (Kubar), Paser dan Mahakam Ulu.
Dengan demikian bisa diurutkan, Balikpapan masuk zona merah, kemudian kuning itu Samarinda, PPU, Kukar, Bontang, Berau dan Kutim. Sementara tiga daerah lainnya, Kubar, Mahakam Ulu dan Paser itu zona hijau.
“Tapi perlu diingat, setiap hari ada mobilitas manusia. Bukan tak mungkin warga di zona merah bisa pindah ke zona hijau atau kuning. Jadi gak bisa dipastikan, semua zona punya kemungkinan setara,” tegasnya lagi.