Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Waspada! Oknum Catut Nama Otorita IKN untuk Tipu Pedagang UMKM

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Deputi IKN, Alimuddin, mengungkapkan indikasi pungutan liar (Pungli) terhadap pelaku UMKM di pasar IKN.
  • Pelaku diduga mencatut nama Otorita IKN untuk meminta transfer uang kepada pelaku UMKM yang ingin berjualan di pasar.
  • Permasalahan Pungli ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan bukti transfer telah diserahkan kepada aparat hukum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Penajam, IDN Times – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan IKN. Modusnya, pelaku menjanjikan tempat berjualan di pasar IKN dengan imbalan sejumlah uang, sambil mencatut nama Otorita IKN untuk meyakinkan korban.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pegawai Otorita yang diberi wewenang memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun terkait penempatan los pasar.

“Kami menemukan indikasi adanya seseorang melakukan pungli terhadap masyarakat. Hingga saat ini, Otorita tidak pernah menugaskan siapa pun untuk meminta imbalan, termasuk dalam proses administrasi penempatan los pasar,” ujar Alimuddin, Jumat (7/11/2025).

1. Pengusaha UMKM dijanjikan tempat los di pasar

Pembangunan pasar Desa Sukaraja bentuk penataan kawasan dilakukan OIKN
Pembangunan pasar Desa Sukaraja bentuk penataan kawasan dilakukan OIKN (IDN Times/Ervan)

Menurutnya, pelaku menjanjikan tempat berjualan di pasar, baik di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun di luar KIPP. Beberapa pelaku UMKM bahkan telah mentransfer sejumlah uang kepada oknum tersebut.

Kasus dugaan pungli ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, lengkap dengan bukti transfer yang mengatasnamakan pembayaran administrasi sewa tempat berjualan.

“Ini penting untuk menjaga kredibilitas kita bersama, baik masyarakat maupun Otorita IKN, agar tidak muncul hal-hal yang dapat mengganggu proses pembangunan,” tegasnya.

2. OIKN belum melakukan pungutan terhadap UMKM

Proses pembangunan pasar di KIPP IKN segera rampung
Proses pembangunan pasar di KIPP IKN segera rampung (IDN Times/ervan)

Alimuddin menegaskan, hingga kini Otorita IKN belum menarik sepeser pun retribusi atau sewa atas pemanfaatan aset milik negara, termasuk Barang Milik Negara (BMN). Ia meminta masyarakat waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Otorita IKN.

“Jika ada pihak yang mengaku menarik sewa, segera laporkan ke polisi. Hingga saat ini belum ada ketentuan resmi mengenai penarikan sewa di atas aset BMN,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, untuk kawasan tenant di gedung Kementerian Koordinator (Kemenko), belum ada penarikan sewa dari pihak Otorita. Pihak yang akan berjualan di sana hanya menanggung biaya pembangunan tenan secara mandiri.

“Kalau ada yang mengaku menarik sewa tenant di Kemenko, laporkan dengan nama dan alamatnya. Tahun ini belum ada ketentuan sewa yang berlaku,” bebernya.

3. Belum ada penetapan los pasar bagi pelaku UMKM

Deputi Alimuddin
Deputi Otorita IKN Alimuddin (IDN Times/istimewa)

Alimuddin menambahkan, hingga kini Otorita IKN belum menetapkan daftar pelaku UMKM yang akan menempati los atau lapak pasar di KIPP maupun di Pasar Sukaraja, Sepaku, yang masih dalam tahap pembangunan. Namun, data pedagang telah dihimpun oleh pemerintah desa untuk diverifikasi lebih lanjut.

“Kami akan memprioritaskan pedagang yang memang sudah berjualan di Pasar Sukaraja, tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Otorita IKN juga menegaskan bahwa pedagang tidak perlu khawatir, karena seluruh pedagang—baik di los maupun kaki lima—sudah masuk dalam data yang terdaftar. Setelah pasar beroperasi, seluruh pedagang akan ditempatkan di area resmi agar kawasannya tertata dan tidak kumuh.

“Konsep penataan kawasan ini untuk menghindari kemacetan dan kesan semrawut seperti sebelumnya. Tahun depan kami juga akan menyiapkan fasilitas sanitasi, drainase, hingga air bersih,” tutur Alimuddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Waspada! Oknum Catut Nama Otorita IKN untuk Tipu Pedagang UMKM

07 Nov 2025, 21:30 WIBNews