Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap praktik penipuan pembelian emas di sejumlah toko perhiasan di Kota Tepian. Terduga pelaku adalah seorang perempuan muda, Puji Setyaningsih (28) dibekuk polisi di toko perhiasan di Pasar Ijabah Samarinda, Minggu (8/5/2022).
Dalam rekaman kamera CCTV berdurasi 02.05 menit, personel polisi berbaju preman menangkap tangan perempuan ini saat beraksi.
“Kronologi penangkapan secara detail, belum bisa kita ungkap. Hal itu karena kita saat ini, masih dalam pendalaman kasus,” kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli dalam pers rilis di Kantor Polresta Samarinda, Jum'at (13/5/2022).