TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahas APBD, Ini Jawaban Tiga Paslon di Debat Pilwali Samarinda 

Keterbukaan informasi publik soal pembahasan APBD

Debat publik ketiga Pilwali Samarinda (IDN Times/AchmadTirtaWahyuda)

Samarinda, IDN Times - Debat pamungkas pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada Selasa malam (2/12/2020) di Hotel Aston Samarinda berlangsung seru. Ketiga pasangan calon bersaing menampilkan visi, misi dan program jika terpilih pada Pilkada Samarinda 9 Desember mendatang.

Ketiga pasangan yang berkompetisi adalah M. Barkati-M. Darlis dengan nomor urut 1, Andi Harun-Rusmadi nomor urut 2, dan Zairin Zain-Sarwono nomor urut 3. Debat dipandu Imam Priyono.

Dalam segmen dua, moderator mengulas pertanyaan terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pertanyaan ini tentang transparansi legislatif dan eksekutif saat membahas APBD. Selama ini pembahasan APBD dilakukan secara tertutup. 

Pertanyaan ditujukan pada pasangan nomor urut 1, Barkati - Darlis yang akan disanggah oleh dua Paslon lain yakni, nomor urut 2 Andi Harun - Rusmadi dan nomor urut 3 Zairin -Sarwono.

Baca Juga: 1.031 Petugas Pilkada di Balikpapan Reaktif Corona, 742 Jalani Swab

1. Harus ada keharmonisan anatara eksekutif dan legislatif

Paslon nomor urut 1 Barkati-Darlis dalam Debat Publik Ketiga Pilkada Samarinda, 2 Desember 2020 (IDN Times/AchmadTirtaWahyuda)

Menurut Barkati-Darlis harus ada keharmonisan antara eksekutif dan legislatif dalam e-planning dan e-budgeting agar apa yang menjadi kebijakan dapat diketahui oleh masyarakat. Hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif juga penting untuk pencegahan korupsi.

Pasangan ini akan menfasilitasi agar publik bisa mengikuti, memantau dan mengkritisi penyusunan APBD Kota Samarinda. 

Darlis menyebutkan, "Tanggapan, pertanyaan, kritik, partisipasi publik akan diakomodasi dalam bentuk kebijakan pemerintah kota sehingga publik merasa memiliki kepastian untuk mengikuti proses-proses pembaharuan APBD," katanya.

2. Jalankan amanat Undang-Undang keterbukaan informasi publik

Paslon nomor urut 2, Andi Harun-Rusmadi dalam Debat Publik Ketiga Pilkada Samarinda (IDN Times/AchmadTirtaWahyuda)

Sementara itu, paslon Andi Harun-Rusmadi menanggapi jawaban dari paslon nomor urut 1. Andi Harun mengatakan keterbukaan publik bukan hanya sekadar fasilitas. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. APBD dengan segala dokumennya tidak berstatus sebagai dokumen rahasia negara. Setiap orang berhak mengakses itu, mulai input, proses, hingga output.

“Ini bukan sekadar gambaran di atas panggung kampanye. Kita harus aplikatif terhadap penggunaan teknologi informasi dalam bentuk e-planning. Sehingga prosesnya masyarakat dari rumah, dari pinggir kampung bisa mengakses semua informasi tersebut. Sehingga itu bisa mendorong penegakan hukum dalam hal keuangan negara,” kata Andi Harun.

Baca Juga: Debat Publik Pilwali Samarinda, Soal Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkini Lainnya