Ambil Momen Kedatangan Jokowi, Pengedar Sabu Diringkus Polairud PPU
Tersangka diamankan beserta enam poket sabu - sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha, mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial Ft (23).
Pria warga jalan Inpres RT 10 atau Pasar Lama, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini diamankan pada Senin (16/12) sekira pukul 21.30 Wita karena menjual narkoba.
Diduga tersangka memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang fokus menghadapi kedatangan presiden Joko "Jokowi" Widodo ke PPU.
"Tersangka memprediksi petugas sedang sibuk menghadapi kedatangan presiden, namun dirinya salah menduga dan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Polairud di kediamanannya tanpa perlawanan," kata Dharma didampingi Kasat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres PPU, Iptu Jumain dan Kasat Resnarkoba, Iptu Tri Riswanto, Senin (23/12) di Mapolres PPU.
Dibeberkannya, tersangka berhasil diamankan oleh anggota Sat Poliarud beserta barang bukti sabu-sabu (SS) sebanyak enam poket dengan berat kurang lebih 3 gram yang semua siap jual.
"Setelah penangkapan tersebut, Kasat Polairud menghubungi Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Pelajar di Samarinda Sepakat UN Dihapus, Tapi Penggantinya Harus Baik
1. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat
Dikatakannya, penangkapan tersangka berawal dengan adanya laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap perilaku tersangka yang diketahui kerap melakukan transaksi narkoba di lingkungan pemukiman warga.
"Petugas Satpolairud sebetulnya telah menerima laporan masyarakat sekitar tiga hari sebelum penangkapan. Informasinya tersangka akan melakukan transaksi jual beli SS dengan memanfaatkan kelengahan petugas ketika sibuk dalam kegiatan pengaman kedatangan RI 1 ke PPU,"ujarnya.
Namun lanjutnya, prediksi tersangka salah karena petugas sudah lebih dahulu melakukan pemantauan aktifitas tersangka setiap hari sebelum hari H penangkapan.
Baca Juga: Jembatan Tol Teluk Balikpapan Penting untuk Proses Pembangunan IKN