Anggaran Minim, Pos Pengetatan COVID-19 di Penajam Terpaksa Ditutup
Hutang BPBD capai Rp1,9 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berada di zona merah dan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Alih-alih diperketat, pos pengetatan di pintu keluar masuk Penajam malah ditutup akibat ketiadaan pos anggaran operasional.
Koordinator Pos Pengetatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Pelabuhan Penajam Pelda Gusti Dian membenarkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, bahwa mulai Sabtu (14/8/2021) pos ditutup.
Mereka tidak sanggup lagi membiayai makan dan minum dan belanja operasional pos.
“Pos ditutup karena Pemkab PPU melalui BPBD selaku koordinator kegiatan tidak memiliki anggaran untuk makan, minum serta upah petugas pos,” sebutnya.
Baca Juga: Bilik Disenfektan Penajam Seharga Rp500 Juta Hancur Ditabrak Truk
1. Tenda belum berdiri, tidak tahu kalau pos sudah ditutup
Berbeda dengannya, Koordinator Pos Pengetatan pintu keluar masuk Pelabuhan Feri Penajam, Aipda Supriadi menuturkan, hingga kini dirinya serta petugas lain belum mengetahui perihal ditutupnya pos pengetatan tersebut.
Saat ini, tenda pos saja belum didirikan kembali sejak kerusakan bilik disenfektan ketika ditabrak truk warga. Tenda pos memang turut rusak saat itu.
Meskipun pos belum berdiri, petugas masih bertugas seperti biasa dengan menumpang bangunan milik Pos Polisi Pelabuhan Feri Penajam.
“Kami tidak mendapat informasi kalau pos pengetatan ditutup, namun meskipun tenda pos kami belum didirikan, seluruh petugas tetap aktif. Sementara kami menggunakan bangunan milik Pos Polisi pelabuhan Feri Penajam,” ungkapnya.
Baca Juga: Awas! RSUD Sepaku Khusus untuk Pasien COVID-19 Penajam yang Bandel