Bayar Utang, Pemkab PPU akan Pergunakan Surplus Kas Daerah
Sesuai kesepakatan Pemerintah dan DPRD PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membayar utang pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Pembayaran utang dan mempergunakan surplus anggaran APBD PPU 2023 sebesar Rp56 miliar.
Selain itu, surplus anggaran ini juga dipergunakan untuk penyertaan modal Perumda Air Minum Danum Taka.
“Target pendapatan dengan rencana belanja di APBD tahun 2023 tersebut, maka terdapat surplus sebesar Rp56 miliar lebih, sehingga selain untuk pembayaran pokok pinjaman pada SMI juga untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Danum Taka sehingga APBD 2023 menjadi balance,“ ujar Pelaksana Tugas Bupati PPU Hamdam.
Hal ini dikatakannya, saat penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD PPU, Sabtu, (13/8/2022) sore.
Baca Juga: Nekat, IRT Paruh Baya di PPU Terjerat Kasus Perjudian Togel
1. Target pendapatan sebesar Rp1.180.915.700.026 dan belanja sebesar Rp1.124.285.024.386
Dikatakannya, dalam kesepakatan KUA-PPAS antara kepala daerah dan DPRD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pemenuhan atas pelaporan capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah tahun 2022, bahwa kesepakatan KUA-PPAS disepakati paling lambat minggu kedua Agustus tahun 2022.
“Berdasarkan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang telah disusun dan disepakati secara umum dapat digambarkan bahwa target pendapatan pada APBD tahun depan sebesar Rp1.180.915.700.026, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan direncanakan dan lain-lain pendapatan yang sah,” tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.124.285.024.386. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer pembiayaan daerah yang direncanakan direncanakan sebesar Rp56.630.675.640.
Baca Juga: Miris! Kakek Cabul Penjual Mainan Gerayangi para Siswa SD di PPU