Empat Orang Diperiksa Polres PPU Terkait Terbakarnya Pasar Maridan
Polisi belum tetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa empat warga menyusul terbakarnya pasar di Kelurahan Maridan Sepaku. Kebakaran hebat pada Senin (7/11/2022) di RT 12 Kelurahan Maridan ini sudah menghanguskan puluhan bangunan milik 21 kepala keluarga dan 51 jiwa.
Polisi belum memiliki tersangka kasusnya.
“Kami telah melakukan upaya penyelidikan dan telah memeriksa atau menginterogasi empat orang untuk dimintai keterangan terkait terbakarnya pasar Maridan, Sepaku kemarin,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Inspektur Satu Polisi Dian Kusnawan kepada IDN Times, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: 30 Bangunan di Sepaku PPU Hangus Terbakar Api
1. Polisi amankan barang bukti
Empat orang yang diminta keterangan, di antaranya Lurah Maridan Hendro Susilo, Ketua RT 12 Bambang Sutejo, dan para saksi lain.
“Setelah dilakukan interogasi lalu sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres PPU yang kebetulan langsung saya yang memimpin di lapangan,” tutur Dian.
Polres PPU juga mengamankan barang bukti berupa kompor beserta tabung gas elpiji dari rumah warga yang diketahui awal munculnya api sehingga menyebabkan kebakaran cukup besar.
Pihaknya juga telah mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang garis polisi agar lebih memudahkan polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi PPU di Samarinda dan Balikpapan