TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IKN Belum Memberikan Dampak Lonjakan Jumlah Penduduk di PPU

Penduduk PPU meningkat 2,7 persen dibanding sebelumnya

Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Penunjukan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum berdampak terjadinya lonjakan jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti diketahui, PPU-Kutai Kartanegara sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan IKN di Indonesia. 

Laporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menyebutkan pertumbuhan jumlah penduduk hanya berkisar 191.967 jiwa tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya 186.801 jiwa. Artinya pertumbuhan penduduk PPU sebanyak 2,7 persen atau sebanyak 5.166 jiwa pada tahun 2022 lalu. 

“Jumlah penduduk PPU sebanyak 186.801 jiwa di tahun 2021, tapi pada akhir tahun 2022 jadi 191.967 jiwa atau terdapat penambahan penduduk sejumlah 5.166 jiwa,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PPU Mawar, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Ini Cara PPU Mengumpulkan Masukan Rencana Pembangunan Tahun 2024

1. Belum signifikan meskipun ada IKN

Salah satu ruas jalan utama yang melintasi kawasan IKN di Pasar Kecamatan Sepaku (IDN Times/Ervan)

Mawar menyatakan, pertumbuhan jumlah penduduk PPU belum signifikan di tengah gencarnya pembangunan IKN di Senipah dan sekitarnya. Persentase pertumbuhan penduduk di PPU relatif sama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

“Jadi jumlah persentase pertumbuhan penduduk 2022 masih sama dengan tahun sebelumnya,” ucapnya. 

Pertumbuhan penduduk di PPU, kata Mawar, disebabkan faktor-faktor normal seperti angka kelahiran masyarakat setempat. Belum terindikasi disebabkan faktor-faktor khusus pertumbuhan kota, semisal urbanisasi atau yang lainnya. 

“Kenaikan jumlah penduduk ini, lantaran karena banyaknya angka kelahiran,” sambungnya.

2. Pertumbuhan penduduk signifikan di IKN

Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui ungkap Mawar, jumlah penduduk PPU pada tahun 2019 silam tercatat sebanyak 173.671 jiwa, kemudian pada tahun 2020 alami penambahan jumlah menjadi 181.349 jiwa.

“Kemudian jumlah ini terus alami penambahan hingga di tahun 2021 sejumlah 186.801 orang atau jiwa,” tuturnya.

Namun diakuinya, pertumbuhan  jumlah penduduk pendatang di PPU ini memang terlihat cukup signifikan terjadi di Kecamatan Sepaku. Lebih pada penduduk pendatang yang berada  di lokasi pembangunan infrastruktur IKN Nusantara.

“Para pendatang di kawasan IKN Nusantara itu merupakan penduduk sementara. Tetapi  tidak jadi catatan Disdukcapil,” terang Mawar.

3. Penduduk pendatang di IKN non permanen

Plt Kepala Disdukcapil PPU, Mawar (IDN Times/Ervan)

Ia menambahkan, para penduduk pendatang IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku itu, bukan pindah atau mutasi, sehingga mereka tidak terdata di Disdukcapil PPU.

Hanya akan didata sebagai penduduk non permanen.

“Karena non permanen, maka mereka tidak tercatat sebagai penduduk di Disdukcapil, tetapi tetap tercatat di kecamatan saja,” urainya.

Meskipun demikian, Mawar yakin, ke depan pertumbuhan penduduk di PPU akan makin signifikan. 

“Hal ini akan semakin terlihat seiring dengan pembangunan IKN Nusantara tersebut yang kini terus berprogres,” ucap Mawar.

Baca Juga: Nekat Edarkan Sabu, Warga Petung Diamankan Polres PPU 

Berita Terkini Lainnya