IKN Belum Memberikan Dampak Lonjakan Jumlah Penduduk di PPU
Penduduk PPU meningkat 2,7 persen dibanding sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Penunjukan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum berdampak terjadinya lonjakan jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti diketahui, PPU-Kutai Kartanegara sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan IKN di Indonesia.
Laporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menyebutkan pertumbuhan jumlah penduduk hanya berkisar 191.967 jiwa tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya 186.801 jiwa. Artinya pertumbuhan penduduk PPU sebanyak 2,7 persen atau sebanyak 5.166 jiwa pada tahun 2022 lalu.
“Jumlah penduduk PPU sebanyak 186.801 jiwa di tahun 2021, tapi pada akhir tahun 2022 jadi 191.967 jiwa atau terdapat penambahan penduduk sejumlah 5.166 jiwa,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PPU Mawar, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Ini Cara PPU Mengumpulkan Masukan Rencana Pembangunan Tahun 2024
1. Belum signifikan meskipun ada IKN
Mawar menyatakan, pertumbuhan jumlah penduduk PPU belum signifikan di tengah gencarnya pembangunan IKN di Senipah dan sekitarnya. Persentase pertumbuhan penduduk di PPU relatif sama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi jumlah persentase pertumbuhan penduduk 2022 masih sama dengan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Pertumbuhan penduduk di PPU, kata Mawar, disebabkan faktor-faktor normal seperti angka kelahiran masyarakat setempat. Belum terindikasi disebabkan faktor-faktor khusus pertumbuhan kota, semisal urbanisasi atau yang lainnya.
“Kenaikan jumlah penduduk ini, lantaran karena banyaknya angka kelahiran,” sambungnya.
Baca Juga: Nekat Edarkan Sabu, Warga Petung Diamankan Polres PPU