TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontingen Porprov PPU Korban Kecelakaan Berau Dimakamkan di Sepaku 

Meninggal di RSUD Tarakan

Jenazah korban lakalantas di Berau Ody Sanjaya Putra dibawa ke pemakaman oleh rekan kerja dan warga (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Almarhum Ody Sanjaya Putra, anggota kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)  Penajam Paser Utara (PPU) dimakamkan di Marindan Kecamatan Sepaku, Kamis (24/11/2022). 

Ia merupakan anggota official taekwondo PPU menjadi korban kecelakaan di Gunung Bangsat Kelay Kabupaten Berau. Rombongan kontingen atlet ini mengalami kecelakaan transportasi saat mengikuti Porprov Kalimantan Timur (Kaltim). 

Jenazah diantar ke rumah duka Jalan Tanjung Harapan RT 016 Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku PPU. Almarhum disambut Plt Bupati PPU Hamdam, Ketua TP PKK PPU Satriyani Sirajuddin Hamdam, Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani, Asisten I Setkab PPU Sodikin, Jasa Raharja, dan BPJS Kesehatan.

“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya salah satu putra terbaik Kabupaten PPU di bidang olahraga dan pendamping atlet cabang olahraga taekwondo," papar Hamdam. 

Baca Juga: Sempat Kritis, Satu Korban Rombongan Porprov PPU Meninggal Dunia

1. Korban bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran

Plt. Bupati PPU Hamdam saat menyampaikan ucapkan belasungkawa kepada keluarga korban Ody Sanjaya Putra (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, almarhum merupakan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran PPU. Selama ini sudah mendedikasikan hidupnya dalam cabang olahraga taekwondo di PPU. 

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan ketabahan dan almarhum berpulang dengan khusnul khotimah,” tukasnya.

Hamdam menyampaikan terima kasih atas dedikasi almarhum menjadi bagian Pemkab PPU. Ia memberikan kesempatan kepada keluarga almarhum menjadi bagian Dinas Pemadam Kebakaran PPU. 

Instansi di mana dulunya menjadi tempat almarhum bekerja. 

2. Keluarga korban dan sejumlah santunan

Plt. Bupati PPU Hamdam bersama ratusan warga mengantarkan jenazah Ody Sanjaya Putra ke peristirahatan terakhir (IDN Times/Ervan)

Dalam kesempatan itu, Hamdam menyampaikan bantuan santunan bagi keluarga duka sebesar Rp25 juta. Selain itu, bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa BPJS Kesehatan sebesar Rp209 juta.

“Selain itu penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris oleh Jasa Raharja sebesar Rp50 juta,” urainya. 

Ia berharap keluarga almarhum menerima bantuan sudah diberikan pemerintah daerah ini. 

“Kepada keluarga duka kiranya jangan menilai apa yang telah diberikan ini karena sesungguhnya yang diberikan tidak berarti dibandingkan dengan nyawa, namun inilah takdir yang harus kita terima dan bagian dari rasa kemanusiaan tentunya kita merasa kehilangan dan duka yang mendalam,” kata Hamdam.

Baca Juga: Plt Bupati PPU Kunjungi para Atlet Porprov yang Kecelakaan di Berau

Berita Terkini Lainnya