Lahan Dikuasai, Warga Gunung Batu PPU Tuntut Perusahaan Sawit
Pemda tidak berikan keputusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Ratusan warga Dusun Gunung Batu Desa Sesulu Kecamatan Waru mendatangi Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (1/12/2021). Warga menyoal lahannya yang disebut sudah dikuasai PT Waru Kaltim Plantation (WKP).
Pemda PPU pun akhirnya menggelar mediasi dihadiri perwakilan warga dan perusahaan. Pemerintah daerah sebagai penengah yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah PPU Muliadi didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sodikin, dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Usman.
Baca Juga: Awas! APBD Penajam Paser Utara Tahun 2022 Terancam Gagal Disahkan
1. Lahan warga merupakan tanah leluhur telah diklaim jadi bagian HGU perusahaan
Dalam kesempatan itu, perwakilan masyarakat Dusun Batu Hariyono mengungkapkan, lahan mereka yang merupakan tanah leluhur warga setempat sejak lama telah diklaim menjadi bagian dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sementara pihak perusahaan hingga saat ini juga tidak memberikan kontribusi yang positif bagi kehidupan masyarakat di sekitar wilayah ini.
"Persoalan ini sudah terjadi sejak lama dan belum ada solusinya. Silakan bapak masuk ke dusun kami ini kontribusi apa yang sudah diberikan oleh perusahaan WKP kepada kami, mulai jalan, jembatan dan sebagainya seperti yang sudah mereka janjikan. Kami mohon kepada pemerintah daerah agar dapat menjadi penengah dalam persoalan ini," katanya.
Baca Juga: Masyarakat Penajam Paser Utara Harus Bersiap Menyambut IKN