TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lahan Dikuasai, Warga Gunung Batu PPU Tuntut Perusahaan Sawit

Pemda tidak berikan keputusan

Aksi warga Gunung Batu tuntut tanah mereka yang dikuasai PT.WKP (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Ratusan warga Dusun Gunung Batu Desa Sesulu Kecamatan Waru mendatangi Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (1/12/2021). Warga menyoal lahannya yang disebut sudah dikuasai PT Waru Kaltim Plantation (WKP).

Pemda PPU pun akhirnya menggelar mediasi dihadiri perwakilan warga dan perusahaan. Pemerintah daerah sebagai penengah yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah PPU Muliadi didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sodikin, dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Usman.

Baca Juga: Awas! APBD Penajam Paser Utara Tahun 2022 Terancam Gagal Disahkan

1. Lahan warga merupakan tanah leluhur telah diklaim jadi bagian HGU perusahaan

Jalannya aksi Demo warga gunung batu di Pemkab PPU menuntut tanah mereka yang dikuasai PT.WKP (IDN Times/Ervan)

Dalam kesempatan itu,  perwakilan masyarakat  Dusun Batu Hariyono mengungkapkan,  lahan mereka yang merupakan tanah leluhur warga setempat sejak lama telah diklaim menjadi bagian dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sementara pihak perusahaan hingga saat ini juga tidak memberikan kontribusi yang positif bagi kehidupan masyarakat di sekitar wilayah ini.

"Persoalan ini sudah terjadi sejak lama dan belum ada solusinya. Silakan bapak masuk ke dusun kami ini kontribusi apa yang sudah diberikan oleh perusahaan WKP kepada kami, mulai jalan, jembatan dan sebagainya seperti yang sudah mereka janjikan. Kami mohon kepada pemerintah daerah  agar dapat menjadi penengah dalam persoalan ini," katanya. 

2. Bukti kepemilikan tanah warga di antaranya makam leluhur masyarakat sudah ada sejak tahun 1920

Jalannya mediasi antara warga gunung batu dengan PT WKP di Pemkab PPU (IDN Times/Ervan)

Dia menambahkan bahwa  bukti kepemilikan tanah milik warga di dusun ini masih sangat jelas. Salah satunya adalah dengan keberadaan makam leluhur masyarakat setempat yang sudah ada sejak tahun 1920 lalu di wilayah itu. 

"Kami berharap ini harusnya bisa menjadi salah satu pertimbangan  bagi pihak perusahaan kepada kami sebagai pemilik lahan di daerah ini," ungkapnya.

Baca Juga: Masyarakat Penajam Paser Utara Harus Bersiap Menyambut IKN

Berita Terkini Lainnya