TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ODP dan PDP Virus Corona di Penajam Kaltim Diawasi Intelijen Polisi

Angka kriminalitas di PPU menurun di tengah wabah corona

Mapolres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times -  Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP M. Dharma Nugraha, mengatakan telah menggerakan satuan intelijen dalam menghadapi merebaknya penularan virus corona atau COVID-19 di wilayah hukum PPU, Kalimantan Timur. 

"Saat ini semua fungsi telah digerakkan dalam menindaklanjuti corona ini, seperti fungsi intel melakukan pengawasan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan (Dinkes) serta RSUD PPU," ujar Kapolres kepada IDN Times, Selasa (7/4) di Penajam.

1. Kabag Ops mengendalikan rencana isolasi bagi ODP

Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melakukan pengecekan harga sembako (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dharma menjelaskan, Kabag Ops Polres Penajam bertugas mengendalikan rencana isolasi bagi ODP dan PDP, sementara Kasat Binmas terus melakukan imbauan kepada masyarakat, sekaligus mengendalikan Bhabinkamtibmas di desa dan keluarahan. Kemudian Satuan Sabhara melakukan patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi ke masyarakat.

"Kasat Reskrim  ditugaskan mengawasi semua masalah alur distribusi sembako, kemudian Kabag sumda sudah diarahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan personel, maka setiap hari harus ada senam, tes suhu badan," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Sita 17 Paket Sabu dan Ringkus Pemuda di Penajam Paser Utara

2. Tiga personel Polres PPU berstatus ODP karena baru kembali dari pelatihan dan pendidikan di luar daerah

Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dharma melanjutkan, saat ini ada tiga personel Polres PPU berstatus ODP karena baru kembali dari pelatihan dan pendidikan kejuaran di luar daerah, sehingga dirinya telah mengeluarkan surat perintah agar ketiganya melakukan isolasi mandiri di rumah masing -masing selama 14 hari.

"Ketiga personel itu tidak boleh keluar dari rumah dan harus mengikuti instruksi saya melakukan isolasi di rumah mereka selama 14 hari," tegasnya.

Baca Juga: Santri dan Mahasiswa Kuliah di Jawa Mulai Pulang Kampung ke Penajam

Berita Terkini Lainnya