TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU

Januari 2023 bupati memutasi pejabat

Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor dan Wakil Ketua Rauf Muin menunjukan administrasi prosesi paripurna pengangkatan Hamdam sebagai bupati difinitif (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Rapat Paripurna DPRD Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU definitif, Rabu (7/12/2022). 

Legislatif menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU sekaligus memberhentikan Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur diberhentikan setelah divonis penjara 5,5 tahun atas kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Samarinda pada 13 Oktober 2022. 

Hamdam melanjutkan sisa jabatan Bupati PPU 2018-2023. 

“Rapat paripurna ini merupakan rangkaian yang harus dilalui karena amanat undang-undang dan sesuai surat dari yang telah diterbitkan oleh Mendagri Tito Karnavian,” katanya kepada awak media usai rapat paripurna.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati PPU karena Tanda Tangan Perda Penyertaan Modal

1. Masa jabatan tidak terlalu banyak bisa dilakukan

Bupati PPU Hamdam (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, hasil rapat paripurna DPRD PPU tersebut selanjutnya dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Kaltim. Sekaligus menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelantikan.  

“Sebetulnya secara elektronik telah disampaikan hasilnya, kini tinggal menunggu fisiknya diberikan, harapannya dalam waktu dekat ini sudah ada pelantikan,” tuturnya.

Hamdam mengatakan, sisa masa jabatannya sebagai Bupati PPU memang tidak terlalu panjang. Sehingga tidak tidak terlalu banyak bisa dilakukan hingga Oktober 2023. 

Sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam mengaku sudah membuat fondasi yang kuat. Sehingga akan memudahkan kepala daerah PPU selanjutnya. 

“Maka harus kita perjuangkan bersama, sedapat mungkin bupati yang melanjutkan harus paham rencana pembangunan yang sudah disiapkan untuk PPU dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” tegasnya.

2. SILPA 2022 capai Rp200 miliar

Bupati PPU Hamdam mendapatkan ucapan selamat dari masyarakat setelah diumumkan menjadi bupati difinitif (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengaku memperhatikan soal permasalahan soal sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2022 sebesar Rp200 miliar.  Termasuk pula soal utang piutang dengan pihak ketiga, tetapi sebagian besar sudah rampung tinggal pembayaran saja.

Pasca rapat paripurna ini, Hamdam pun akan melakukan mutas pejabat di Pemkab PPU. Agar tim yang baru dilantik bisa melaksanakan tugasnya di awal tahun. 

Termasuk juga persiapan jelang pelaksanaan pemilihan umum tinggal persiapan saja.

“Terkait dukungan anggaran sudah disepakati antara KPU dengan Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) kita. Tentu akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhannya," paparnya.

Baca Juga: Warga Rintik PPU Dibekuk, setelah 11 Kali Mencuri Sarang Walet 

Berita Terkini Lainnya